🏝️ Jelajahi pesona wisata girimulyo! Temukan destinasi, event budaya, dan desa wisata terbaik.
Jl. Pariwisata No. 1, girimulyo (0651) 422803 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Tentang DISPAR girimulyo

Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata girimulyo, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.

Profil Dinas

DISPAR girimulyo adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di girimulyo, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah girimulyo, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat girimulyo.

Tugas Pokok & Fungsi

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR girimulyo mempunyai tugas pokok sebagai berikut:

  • Pengembangan Destinasi, Pengembangan, penataan, dan pengelolaan daya tarik wisata di girimulyo.
  • Pemasaran & Promosi, Promosi pariwisata, penyelenggaraan event, dan branding destinasi girimulyo.
  • Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pembinaan pelaku ekraf, kuliner, kriya, dan industri kreatif pendukung pariwisata.
  • Pengembangan Desa Wisata, Pembinaan desa wisata berbasis potensi lokal dan kearifan budaya girimulyo.
  • Pembinaan SDM & Industri Pariwisata, Pelatihan SDM, pembinaan Pokdarwis, dan pelayanan perizinan usaha pariwisata.
Wilayah Pelayanan: Seluruh wilayah girimulyo
Layanan Utama: Destinasi, Promosi & Event, Ekonomi Kreatif, Desa Wisata, Perizinan (TDUP), SDM Pariwisata
Kantor: Jl. Pariwisata No. 1, girimulyo
Dasar Hukum: UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan & UU No. 24/2019 tentang Ekonomi Kreatif

Sejarah Singkat

DISPAR girimulyo terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan girimulyo. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.

Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR girimulyo. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi girimulyo.

Cakupan Pelayanan

DISPAR girimulyo melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di girimulyo, dengan fokus pada:

  • Wisatawan yang membutuhkan informasi destinasi dan agenda wisata
  • Pengelola destinasi dan daya tarik wisata
  • Pelaku ekonomi kreatif, kuliner, dan kriya
  • Kelompok desa wisata dan Pokdarwis
  • Pelaku usaha pariwisata (hotel, restoran, biro perjalanan)
  • Komunitas seni dan budaya pendukung pariwisata

Pencapaian Kami

DISPAR girimulyo dalam Angka

45+
Destinasi Wisata
12
Desa Wisata Binaan
1,2 Jt
Kunjungan/Tahun
98%
Kepuasan Wisatawan