Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata girimulyo, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR girimulyo adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di girimulyo, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah girimulyo, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat girimulyo.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR girimulyo mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR girimulyo terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan girimulyo. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR girimulyo. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi girimulyo.
DISPAR girimulyo melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di girimulyo, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat